Babinsa Koramil 06 Kenjeran Hadiri Giat Mediasi Permasalahan Warga

    Babinsa Koramil 06 Kenjeran Hadiri Giat Mediasi Permasalahan Warga

    SURABAYA - Serka Ata Subrata, Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran, menghadiri undangan kegiatan mediasi yang diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh Ketua RT 08 RW 01. Laporan tersebut berkaitan dengan perselisihan batas tanah yang terjadi di Bulak Rukem Timur I, Kelurahan Bulak, Kecamatan Bulak. Jumat (12/01/24)

     

    Perselisihan batas tanah ini telah menimbulkan ketegangan antara kedua belah pihak yang terlibat. Untuk itu, kehadiran Babinsa dalam mediasi ini diharapkan dapat membantu meredakan situasi dan mencari solusi yang adil dan bijaksana.

     

    Serka Ata Subrata mengatakan, " Hasil dari mediasi ini adalah kesepakatan antara kedua belah pihak untuk melakukan pengukuran ulang batas tanah oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN). Kedua belah pihak juga sepakat untuk menerima hasil pengukuran dari BPN sebagai solusi akhir dari perselisihan ini.

     

    Dengan kesepakatan ini, diharapkan dapat menyelesaikan perselisihan batas tanah dan mengembalikan keharmonisan di lingkungan Bulak Rukem Timur I. Babinsa Koramil 0831/06 Kenjeran, Serka Ata Subrata, juga berharap bahwa kedua belah pihak dapat mematuhi hasil mediasi ini dan menerima hasil pengukuran BPN dengan lapang dada, " tandasnya.

    surabaya
    Arif Rido

    Arif Rido

    Artikel Sebelumnya

    Dandim Surabaya Timur, Ketua Persit Cabang...

    Artikel Berikutnya

    Kodim 0831 Surabaya Timur kegiatan Komsos...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Panglima TNI Hadiri Pelantikan Menteri dan Wakil Menteri Kabinet Merah Putih
    Hendri Kampai: Angkat Mayor Tedy Jadi Menteri, Bukti Penghargaan Presiden Prabowo terhadap Generasi Muda Berprestasi
    Pariwisata Berbasis Pendidikan di Bali: Menggabungkan Keindahan Budaya dan Pengetahuan

    Ikuti Kami