SURABAYA – Senin, 30 Desember 2024 Serka Joko M, Babinsa Koramil 0831/03 Gubeng, melaksanakan tugas pembinaan teritorial dengan mendampingi Tim Survei Program Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) 2025. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Nginden Kota, Gang Bengkok 1 Nomor 17, Kelurahan Baratajaya, Kecamatan Gubeng, Surabaya.
Program RUTILAHU merupakan inisiatif Pemerintah Kecamatan Gubeng untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan memperbaiki rumah yang tidak layak huni. Serka Joko M, sebagai Babinsa, berperan aktif dalam memfasilitasi komunikasi antara masyarakat dan tim survei, memastikan kelancaran kegiatan tersebut.
“Pendampingan ini adalah bagian dari tugas kami sebagai Babinsa untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Harapannya, program ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat yang signifikan bagi warga yang membutuhkan, ” ujar Serka Joko M.
Kegiatan survei ini melibatkan pemeriksaan kondisi rumah warga secara langsung untuk menentukan kelayakan penerima bantuan. Warga sekitar menyambut baik kegiatan tersebut dan mengapresiasi peran aktif Babinsa dalam mendukung program-program sosial di wilayah mereka.
Dengan adanya program RUTILAHU, diharapkan warga yang tinggal di rumah tidak layak huni dapat merasakan lingkungan tempat tinggal yang lebih nyaman dan layak di tahun 2025 mendatang.