Kajati Jatim Mia Amiati Terangkan Tiga Hakim Perkara Ronald Tannur Dibawa ke Kejagung

    Kajati Jatim Mia Amiati Terangkan Tiga Hakim Perkara Ronald Tannur Dibawa ke Kejagung

    Surabaya - Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kajati Jatim) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., menerangkan bahwa pada Senin (4/1/2024) kemarin, pukul 20.50 WIB, Kejati Jatim menerima penitipan tahanan dari Penyidik JAM Pidsus atas nama Meirizka Widjaja yang merupakan ibu dari Ronald Tannur dalam perkara tindak pidana korupsi, suap dan gratifikasi di Pengadilan Negeri Surabaya.

    "Hari ini, Selasa (5/11/2024) sekira pukul 08.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB, Tim Penyidik dari JAM Pidsus Kejaksaan Agung RI bersama Tim Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah membawa HH (Heru Hanindyo), ED (Erintuah Damanik) dan M (Mangapul) ke Kejaksaan Agung, " terang Kajati Jatim. Selasa (5/11/2024) siang.

    Dalam proses membawa ketiga orang tersebut melalui Bandara Juanda Surabaya menggunakan tiga penerbangan yang berbeda.

    "Ketiga orang tersebut dibawa ke Kejaksaan Agung dalam rangka memenuhi panggilan sebagai saksi dari penyidik JAM Pidsus dalam perkara atas nama tersangka LS (Lisa Rachmat) dan ZR (Zarof Ricar), " ujar KajatiJatim Mia Amiati.@Red.

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Mayjen TNI Rudy Saladin, M.A, Pantau Pelaksanaan...

    Artikel Berikutnya

    Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Mojo...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Panglima TNI Dampingi Menhan Terima Kunjungan Kepala Staf Gabungan Militer Tiongkok
    Peran Babinsa dalam Menjamin Kelancaran Posyandu Lansia dan Balita
    Danpuspenerbad Mayjen TNI Zainuddin Melaksanakan Kunjungan Kerja ke Way Tuba, Lampung
    Dukung Program Ketahanan Pangan, Babinsa Koramil 1710-02/Timika Bantu Warganya Dalam Memanen Jagung

    Ikuti Kami