Penyampaian Hasil Rakernas Kejaksaan Tahun 2025 di Wilayah Kejati Jatim 

    Penyampaian Hasil Rakernas Kejaksaan Tahun 2025 di Wilayah Kejati Jatim 

    Surabaya - Kajati Jatim, Prof (HCUA) Dr. Mia Amiati, S.H., M.H., CMA., CSSL., secara resmi membuka acara Penyampaian Hasil RAKERNAS Kejaksaan Tahun 2025 di Wilayah Kejati Jawa Timur pada Senin (20/1/2025).

    Kegiatan ini dihadiri oleh Wakajati dan para pejabat Utama Kejati Jatim serta para Kajari se-Jaawa Timur dan 2 orang Kasi dari masing-masing Kejari yang hadir menjadi peserta secara langsung di Aula Kejati Jatim.

    Hadir juga seluruh jajaran Kejari pada masing-masing daerah se Jawa Timur mengikuti acara ini melalui sarana virtulal.

    Mengacu kepada Tema Rakernas Tahun 2025, “Asta Cita Sebagai Penguatan Transformasi Kejaksaan yang Berkeadilan, Humanis, Akuntabel dan Modern”. Kajati Jatim menyampaikan arahan Jaksa Agung RI yang disampaikan pada saat Permbukaan maupun Penutupan Rakernas Tahun 2025.

    Sedangkan Wakajati dan Para Asisten masing-masing menyampaikan arahan dari para pejabat Utama di Kejaksaan Agung.

    Meneruskan arahan Jaksa Agung RI, Kajati Jatim menyampaikan bahwa dengan mengacu kepada Asta Cita Kesatu dan Ketujuh, Kejaksaan mengemban amanah besar untuk dapat melaksanakan penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis.

    "Di samping itu, kita harus memastikan arah kebijakan institusi memiliki semangat yang sama dengan arah kebijakan pemerintah, " ujar Kajati Jatim Mia Amati.

    "Untuk itu Kita harus mampu mengawal seluruh lini kebijakan politik hukum negara yang berkaitan dengan bidang penegakan hukum, agar setiap kebijakan hukum yang dibentuk selalu memuat upaya penguatan kelembagaan, baik dari sisi regulasi yang mengoptimalisasi kewenangan maupun dari sisi penguatan sumber daya yang mumpuni, " jelasnya.

    Selanjutnya Kajati Jatim menginstruksikan agar setiap butir rekomendasi dari forum Rakernas ini harus menjadi acuan dan arah dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Kejaksaan di masing-masing satker pada tahun berjalan.@Red.

    Salsa

    Salsa

    Artikel Sebelumnya

    Penandatanganan MoU Bidang Datun Antara...

    Artikel Berikutnya

    Asintel Kejati Jatim: Publikasi Kinerja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Danrem 082/CPYJ Kunker Di Kodim 0812 Lamongan
    Marlan Bantah Terkait  Dugaan APH Terima Upeti dan Keberadaan Penambang Pasir Resahkan Warga Itu Hoax
    Babinsa Koramil 0831-04/Sukolilo Hadiri Rapat Evaluasi Pilkada 2024 di Mulyorejo
    Gerakan 1 Juta Hektare Jagung: Sinergi Polri dan Kementrian Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan 2025

    Ikuti Kami